Kepala Sekolah dan Kepemiminan Pembelajaran
Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan
untuk melaksanakan fungsi manajemen di sekolah. Kepala sekolah menempati peran strategis
sebagai pemegang kendali organisasi yang akan menentukan keberhasilan
pendidikan di sekolah. Tugas kepala sekolah menggali serta memenfaatkan seluruh sumber
daya sekolah secara terpadu dalam rangka pencapaian tujuan sekolah secara
efektif dan efisien.. Sebagai manajer, kepala sekolah melaksanakan
fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
pengawaan berbagai sumber daya pendidikan antara lain; kurikulum, peserta
didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dan
masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala
sekolah bertugas mengarahkan dan mempengaruhi “komunitas sekolah” untuk
melakukan aktivitas yang berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan di
sekolah. Dalam cakupan yang lebih luas, kepala sekolah adalah pengambil
kebijakan/keputusan yang dijadikan sebagai landasan operasional penyelenggaraan
pendidikan di sekolah..
Keberhasilan sekolah berawal dari kinerja kepala
sekolah sebagai pemimpin organisasi sekolah. Pada sisi lain telah menjadi
pemahaman bersama bahwa pembelajaran merupakan kegiatan inti penyelenggaraan
pendidikan di sekolah. Atas dasar itu, dibutuhkan model kepemimpinan kepala
sekolah yang berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran. Relevan dengan
pemenuhan kebutuhan tersebut, perlu dikembangkan kepemimpinan yang mengarah pada peningkatan mutu pembelajaran dan
mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajar. Pada saat ini banyak model
kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam bebagai organisasi, namun model
kepemimpinan yang dianggan paling cocok diterapkan di sekolah adalah
kepemimpinan pembelajaran (instructional
leadership) atau leadership for improved learning.
C. Konsep Kepemiminan Pembelajaran
Gagasan mengeni kepemimpinan pembelajaran pada awalnya muncul sebagai paradigma
kepemimpinan dan manajemen sekolah tahun 1980-an di
Amerika Serikat. Dalam pengembangannya, kepemimpinan
pembelajaran baru-baru ini telah bereinkarnasi
dalam bentuk leadership
for improved learning (kepemimpinan untuk meningkatkan pembelajaran). Tulisan ini membahas secara spesifik
tentang kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran atau instructional leader. Materi yang disajikan dalam tulisan ini meliputi
uraian tentang konsep dan aplikasi
tentang kepemimpinan pembelajaran bagi kepala sekolah.
Sejak tahun 1980-an di Amerika Serikan telah
dilakukan sejumlah penelitian mengenai
sekolah efektif dengan memfokuskan
perhatian pada peran kepemimpinan kepala sekolah. Di
antara hasil penelitian tersebut menegaskan bahwa "kepemimpinan pembelajaran" kepala sekolah sangat penting untuk mewujudkan efektivitas sekolah (Hallinger, 2009). Dengan kata lain, peningkatan proses dan hasil belajar siswa
sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan pembelajaran. Artinya, jika hasil belajar
siswa ingin ditingkatkan, maka kepemimpinan yang menekankan pada pembelajaran
harus diterapkan. Secara umum makna kepemimpinan pembelajaran dapat dipamami sebagai perilaku
langsung ataupun tidak langsung dari kepala sekolah yang secara signifikan dapat mempengaruhi proses pembelajaran guru serta berdampak terhadap hasil
belajar siswa. Konsep lain menjelaskan bahwa
kepemimpinan pembelajaran sering diperluas dengan cara kepala sekolah memberikan
perhatian utama terhadap tugas pembelajaran
dan non-pembelajaran,
menyeimbangkan antara peran administrasi dengan peran kurikulum/pembelajaran menjadi tantangan tersendiri bagi kepemimpinan kepala sekolah (Neil,
2003). National Association of Elementary School Principals (2002)
memaknai kepemimpinan pembelajaran dengan menetapkan enam standar yang harus
diketahui dan dilakukan kepala sekolah. Keenam standar tersebut meliputi:
(1) memimpin dengan menempatkan siswa sebagai pusat pembelajaran; (2) menetapkan
harapan yang tinggi untuk pengembangan akademik; (3) menetapkan
standar untuk menjamin prestasi belajar siswa; (4)
menciptakan budaya belajar terus menerus terkait dengan belajar siswa dan tujuan sekolah lainnya; (5) menggunakan berbagai sumber data dan instrumen penilaian,
untuk meningkatkan mutu pembelajaran; serta (6) secara aktif melibatkan masyarakat untuk menciptakan tanggung jawab bersama
bagi keberhasilan siswa dan sekolah. Keenam
dimensi tersebut pada dasarnya adalah membangun sekolah sebagai organisasi pembelajar sehingga terkondisikannya budaya
belajar.
Hallinger (2009) mengemukakan
sebuah model kepemimpinan pembelajaran yang paling populer
digunakan dalam berbagai penelitian empiris. Model ini, mengusulkan tiga
dimensi untuk peran kepemimpinan
pembelajaran kepala sekolah yaitu sebagai berikut:
Dimensi pertama: mendefinisikan visi dan misi sekolah. Dalam konteks
kepemimpinan pembelajaran, dimensi ini berfokus pada peran kepala sekolah untuk memastikan bahwa sekolah memiliki tujuan yang jelas,
terukur, berbasis waktu serta bermuara pada prestasi belajar siswa. Selanjutnya,
kepala sekolah menyampaikan tujuan
tersebut sehingga dikenal dan mendapat dukungan dari seluruh komunitas
sekolah.
Dimensi kedua: mengelola
program pembelajaran. Dimensi ini terfokus pada koordinasi dan pengawasan pembelajaran dan pelaksanaan kurikulum.
Dimensi ini mengindikasikan peran
kepala sekolah sebagai pengawas dan penilai
kurikulum dan pembelajaran. Fungsi
tersebut menuntut agar kepala sekolah memiliki keahlian dalam kurikulum dan pembelajaran
serta komitmen untuk perbaikan sekolah.
Dimensi ketiga: mengembangkan
ilkim belajar di sekolah yang positif. Dimensi ini meliputi sejumlah fungsi
yaitu: mempertahankan waktu pembelajaran,
mempromosikan pengembangan profesional,
memelihara visibilitas yang yinggi,
memberikan stimulus untuk guru, mengembangkan harapan dan
standar yang tinggi, memberikan stimulus
untuk belajar. Dimensi ini
memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibanding dengan dua
dimensi sebelumnya. Hal ini sesuai dengan gagasan bahwa sekolah yang efektif menciptakan "tuntutan akademis" melalui pengembangan standar yang tinggi dan harapan bagi siswa dan guru. Implikasinya, pembelajaran yang efektif mengembangkan budaya
perbaikan terus-menerus di mana penghargaan bagi siswa dan guru harus selaras
dengan tujuan dan
pelaksanaanya.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran selalu “hadir” di sekolah dan bahkan di dalam
kelas. Kepemimpinan pembelajaran
melibatkan mengembangkan visi dan misi terselenggaranya pembelajaran
yang baik, membangun hubungan yang kolaboratif, serta memberdayakan staf untuk berinovasi (Jones, 2010). Depdiknas (2010) menjelaskan kepemimpinan pembelajaran atau kepemimpinan
instruksional adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan aktivitasnya pada
pembelajaran yang meliputi komponen kurikulum, proses pembelajaran, asesment (penilaian hasil belajar),
penilaian serta pengembangan guru, layanan prima pembelajaran, serta membangun
komunitas belajar di sekolah. Kepemimpinan pembelajaran, bukan hanya oleh kepala sekolah tetapi dengan dukungan lebih luas dari setiap individu dalam pergeseran
aktivitas sekolah yang lebih mengarah pada perbaikan
proses pembelajaran serta peningkatan
prestasi belajar siswa.
Berdasarkan uraian di atas, terdapat tiga tema
yang merupakan elemen penting kepemimpinan
pembelajaran. Pertama, kepemimpinan pembelajaran diselenggarakan dengan penekanan pada peningkatan pembelajaran didukung
oleh visi dan misi tentang kualitas
pembelajaran. Kedua, kepemimpinan
pembelajaran diterapkan oleh semua komunitas pembelajaran di sekolah dengan menciptakan lingkungan yang kolaboratif dan kondusis bagi
guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk bekerja secara
profesional. Ketiga, pemimpin pembelajaran
melakukan reorganisasi kehidupan sekolah, waktu, dan prioritas untuk
mendukung peningkatan pembelajaran. Melalui ketiga tema tersebut, kepala sekolah sebagai pemimpin
pembelajaran menggeser sasaran prioritas terhadap disiplin dalam
meningkatkan prestasi belajar siswa.
Berdasarkan pada sejumlah peneilian dan pengalaman, Mendels (2013)
mengemukakan lima langkah praktis kepemimpinan pembelajaran
untuk mewujudkan sekolah efektif yaitu: (1) Membentuk visi
keberhasilan akademis untuk semua siswa,
yang didasarkan pada standar yang tinggi;
(2) Menciptakan iklim yang nyaman untuk pembelajaran dengan semangat
koperatif dari setiap unsur pelaksananya; (3) Menularkan sifat kepemimpinan
pada orang lain sehingga guru dan staf sekolah lainnya menganggap bahwa
mereka menjadi bagian dalam mewujudkan visi sekolah; (4) Meningkatkan pembelajaran untuk memungkinkan guru dan siswa melakukan aktivitas pembelajaran
terbaik bagi mereka; (5) Mengelola
sumber daya (orang, anggaran, informasi,
sarana dan prasarana) untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Ketika
kepala sekolah menempatkan masing-masing elemen di posisi yang tepat dan
harmonis, kepala sekolah memiliki kesempatan berjuang untuk membuat perbedaan
nyata bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar.
Delam persfektif lain, seorang kepala sekolah sebagai
pemimpin pembelajaran harus dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai
berikut: (1) memanfaatkan sebagian besar waktu untuk memperhatikan apa yang
sebenarnya terjadi di ruang kelas, melakukan pengamatan proses pembelajaran,
dan mendorong peningkatan kinerja guru dan siswa untuk mencapai hasil belajar
maksimal; (2) menelusuri hasil-hasil tes siswa dan indikator-indikator lainnya guan
membantu guru memfokuskan perhatian terhadap siswa yang mengalami kesulitan dan
memerlukan bantuan guru untuk mengatasinya; (3) memfokuskan sebagian besar
waktunya untuk meningkatkan mutu guru dan pemanfaatannya secara optimal dalam
pembelajaran; (4) memberikan tantangan baru kepada guru untuk meneliti tentang
dirinya sendiri apakah yang bersangkutan masih tergolong guru konservatif atau
guru yang berusaha mencari inovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung
jawabnya sebagai pendidik profesional dan (5) memberikan kesempatan kepada para
guru untuk berbagi informasi dan bekerja sama untuk mengembangkan kurikulum dan
pembelajaran.
Berdasarkan pemikiran di atas maka kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran
sekurang-kurangnya harus dapat melaksanakan aktivitas sebagai berikut :
1. Menciptakan dan mengkondisikan organisasi sekolah sebagai masyarakat
belajar (learning society) sehingga
semua komunitas yang ada di sekolah termotivasi untuk belajar dan belajar dalam
suasana dan iklim belajar yang kondusif. Peran
kepala sekolah sebagai pembudaya belajar di sekolah sangat diperlukan sehingga dapt mengondisi semua warga sekolah
menjadi pebelajar yang efekitf. Artinya kepala sekolah perlu membentuk iklim sekolah
yang positif bagi pembelajaran yaitu nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma
yang kondusif bagi pengembangan pembelajaran. Dengan kondisi tersebut maka akan
terbangun learning person dan learning
school dalam arti sekolah mengajak komunitas pebelajar yang selalu belajar
terus manerus sejalan dengan
perkembangan IPTEKS. Selanjutnya kepala sekolah melakukan pemantauan,
penilaian, pengawasan dan pengendalian secara berkelanjutan terhadap
pelaksanaan budaya belajar di sekolah baik terhadap hasil yang dicapainya maupun dampaknya terhadap peningkaan mutu
pendidikan di sekolah yakni tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah. Hal lain
yang juga perlu dilakukan dalam kepemimpinan pembelajaran adalah adanya
keterlibatan stakeholders
sekolah dalam bentuk tanggung jawab bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembelajaran yang efektif.
Untuk itu kepala sekolah harus
menyediakan fasilitas belajar seperti waktu, tempat, media dan sumber-sumber
belajar bagi para anggota dan staf sekolah. Pertemuan rutin, kepala sekolah
dengan guru dan staf misalnya dua mingu sekali berkumpul untuk bertukar pikiran
dan bertukar pengalaman dalam berbagai hal terutama yang menyangkut proses
pembelajaran, hasil belajar siswa, dampak hasil belajar terhadap kebiasaan dan kemandirian belajar
siswa. Setiap guru secara bergantian diberi kesempatan untuk menampilkan
pengalaman terbaiknya dalam melaksanakan pembelajaran (best practice). Kegiatan ini sekaligus merupakan usaha kepala
sekolah dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya.
2. Melaksanakan pengawasan
akademik dengan menggunakan teknik
observasi/pengamatan kelas terhadap proses pembelajaran yang dilaksanakan guru.
Pengawasan akademik yang dilaksanakan
kepala sekolah kepada guru-guru pada saat melaksanakan pembelajaran terutama
memantau keterlaksanaan proses pembelajaran (standar proses). Pemantauan atau
monitoring dalam bentuk pencatatan, pemotretan, perekaman proses pembelajaran
yang dilaksanakan guru bertujuan memperoleh data aktual tentang kegiatan guru
mengajar dan kegiatan siswa belajar selama proses pembelajaran berlansung.
Dalam pemantauan tersebut gunakan pedoman pengamatan agar pencatatan dan
perekaman data bisa lebih cepat dan akurat. Perekaman bisa juga dengan
menggunakan teknologi seperti handicam
dan alat lainnya. Untuk itu setiap hari sebaiknya kepala sekolah melaksanakan
pengamatan kelas, memantau minimum 2-3 orang guru dalam melaksanakan
pembelajaran pada mata pelajaran yang diampunya. Hasil pemantauan
dideskripsikan, dikaji dan dianalisis apa kelebihan dan kekurangan dari proses
pembelajaran yang dilaksanakan guru. Selanjutnya dibahas dalam pertemuan rutin
dengan guru dan staf sekolah sebagaimana dikemukakan pada butir (1) di atas.
3. Melaksanakan penilaian
terhadap pelaksanaan kurikulum dan pembelajaran
yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai perubahan tingkah
laku/kompetensi peserta didik atau
tujuan pendidikan. Kurikulum adalah program belajar untuk peserta didik,
Sebagai program belajar maka kurikulum adalah intended learning out come atau hasil belajar yang diniati atau
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Kurikulum memuat apa yang harus
dipelajari (isi/konten) dan apa yang harus dikuasai (tujuan/kompetensi) peserta
didik. Pembelajaran adalah upaya
membelajarkan peserta didik yang dilaksanakan guru dalam berbagai bentuk
misalnya mendorong dan memfasilitasi peserta didik belajar, mengkondisikan lingkungan
belajar bagi peserta didik, membimbing belajar peserta didik dan bentuk-bentuk
lainnya (bukan sekedar menyampaikan bahan ajar). Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaan
yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berpikir kreatif, berpikir
inovatif dan mampu memecahkan masalah di kalangan peserta didik. Kurikulum berkenaan dengan apa yang harus
dipelajari dan dikuasai peserta didik, sedangkan pembelajaran berkenaan dengan
bagaimana peserta didik mempelajarinya. Oleh sebab itu pembelajaran adalah
implementasi sekaligus aktualisasi kurikulum. Menilai kurikulum dan
pembelajaran berarti mengumpulkan, mengolah dan menyimpulkan data mengenai keterlaksanaan serta ketercapaian kompetensi mata-mata
pelajaran oleh peserta didik. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah
dalam menilai kurikulum antara lain; menelaah keterlaksanaan silabus mata
pelajaran oleh setiap guru, relevansi materi pelajaran dengan
perkembangan/kebutuhan peserta didik dan kemampuan peserta didik dalam menyerap
materi mata pelajaran. Sedangkan kegiatan yang dilakukan kepala sekolah dalam
menilai pembelajaran antara lain; menilai kemampuan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, menilai proses belajar peserta didik, menilai perolehan belajar
peserta didik, melakukan analisis hasil belajar siswa dan indikator-indikatornya.
Kriteria keberhasilan pembelajaran dapat dlihat dari proses belajar, hasil
belajar dan dampak dari hasil belajar. Indikator keberhasilan proses belajar
adalah tingginya aktivitas dan partisipasi belajar peserta didik. Kriteria
keberhasilan hasil belajar adalah berubahnya pengetahuan, sikap dan nilai serta
keterampilan yang diindikasikan oleh nilai kiteria ketuntasan minimal (KKM).
Sedangkan kriteria keberhasilan dampak hasil belajar dilhat dari kebiasan,
kemandirian dan keinginan peserta didik untuk belajar lebih lanjut. Menilai
keterlaksanaan kurikulum sekurang-kurangnya dilaksanakan dua kali pada setiap
semester yakni pada tengah dan akhir semester. Hasil penilaian dibahas dalam
pertemuan rutin dengan guru agar kekurangan dan kelemahan yang ada segera dapat
diperbaiki bersama.
4. Mendorong, menantang dan
memfasilitasi guru untuk melakukan perbaikan dan atau menemukan strategi pembelajaran yang lebih efektif
melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Penelitian tindakan kelas
merupakan salah satu jenis penelitian yang paling tepat dilaksanakan guru untuk
memperbaiki pembelajaran. Penelitian tindakan kelas dilakukan guru dalam mata
pelajaran yang diampunya dan di kelas yang menjadi tanggung jawabnya sehingga
guru tidak harus meninggalkan tugas pokoknya. Pembelajaran atau proses
membelajarkan peserta didik sifatnya situasional sebab tergantung kepada
berbagai faktor antara lain karaktersitik peserta didik, bahan ajar, waktu
belajar, daya dukung dan fasilitas serta sumber-sumber belajar. Oleh sebab itu
guru perlu mencari model-model pembelajaran yang paling tepat bagi dirinya,
sesuai dengan karakteristik bahan ajar dan mata pelajaran yang diampunya,
karakteristik peserta didik serta kompetensi pedagogik yang ia kuasai. Itulah
sebabnya maka kepala sekolah perlu mendorong, mengarahkan dan memfasilitasi guru untuk melakukan
penelitian tindakan kelas (PTK) agar setiap guru bisa menemukan cara kerja
dalam hal ini strategi melaksanakan pembelajaran yang paling tepat untuk mata
pelajaran yang diampunya. Kepala sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan
diskusi atau bimbingan teknis kepada guru dalam merencanakan dan melaksanakan
penelitian tindakan kelas. Cara lain yang dapat dilakukan kepala sekolah adalah
mengundang guru yang telah bepengalaman melaksanakan penelitian tindakan kelas
untuk memberikan arahan/bimbingan kepada guru. Dalam konteks inilah kepala
sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus menguasai peneltian tindakan kelas
yang mencakup, pengertian, tujuan,
konsep dasar PTK, cara merencanakan, melaksanakan dan menyusun karya tulis
ilmiah berbasis, serta menilai keberhasilan PTK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar