Rabu, 08 Juni 2016

Peran dan Fungsi Kepala Sekolah



Kepala Sekolah dan  Kepemiminan Pembelajaran


Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk melaksanakan fungsi manajemen di sekolah. Kepala sekolah menempati peran strategis sebagai pemegang kendali organisasi yang akan menentukan keberhasilan pendidikan di sekolah. Tugas kepala sekolah  menggali serta memenfaatkan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam rangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.. Sebagai manajer, kepala sekolah melaksanakan fungsi-fungsi manajemen mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawaan berbagai sumber daya pendidikan antara lain; kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah dan masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertugas mengarahkan dan mempengaruhi “komunitas sekolah” untuk melakukan aktivitas yang berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan di sekolah. Dalam cakupan yang lebih luas, kepala sekolah adalah pengambil kebijakan/keputusan yang dijadikan sebagai landasan operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah..
Keberhasilan sekolah berawal dari kinerja kepala sekolah sebagai pemimpin organisasi sekolah. Pada sisi lain telah menjadi pemahaman bersama bahwa pembelajaran merupakan kegiatan inti penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Atas dasar itu, dibutuhkan model kepemimpinan kepala sekolah yang berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran. Relevan dengan pemenuhan kebutuhan tersebut, perlu dikembangkan kepemimpinan yang mengarah pada peningkatan mutu pembelajaran dan mengembangkan sekolah sebagai organisasi pembelajar. Pada saat ini banyak model kepemimpinan yang dapat diterapkan dalam bebagai organisasi, namun model kepemimpinan yang dianggan paling cocok diterapkan di sekolah adalah kepemimpinan pembelajaran (instructional leadership) atau leadership for improved learning.

C.  Konsep Kepemiminan Pembelajaran

Gagasan mengeni kepemimpinan pembelajaran pada awalnya muncul sebagai paradigma kepemimpinan dan manajemen sekolah tahun 1980-an di Amerika Serikat. Dalam pengembangannya, kepemimpinan pembelajaran baru-baru ini telah bereinkarnasi dalam bentuk leadership for improved learning (kepemimpinan untuk meningkatkan pembelajaran). Tulisan ini membahas secara spesifik tentang kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran atau instructional leader. Materi yang disajikan dalam tulisan ini meliputi uraian tentang konsep dan aplikasi tentang kepemimpinan pembelajaran bagi kepala sekolah.
Sejak tahun 1980-an di Amerika Serikan telah dilakukan sejumlah penelitian mengenai sekolah efektif dengan memfokuskan perhatian pada peran kepemimpinan kepala sekolah. Di antara hasil penelitian tersebut menegaskan bahwa "kepemimpinan pembelajaran" kepala sekolah sangat penting untuk mewujudkan efektivitas sekolah (Hallinger, 2009). Dengan kata lain, peningkatan proses dan hasil belajar siswa sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan pembelajaran. Artinya, jika hasil belajar siswa ingin ditingkatkan, maka kepemimpinan yang menekankan pada pembelajaran harus diterapkan. Secara umum makna kepemimpinan pembelajaran dapat dipamami sebagai perilaku langsung ataupun tidak langsung dari kepala sekolah yang secara signifikan dapat mempengaruhi proses pembelajaran guru serta berdampak terhadap hasil belajar siswa. Konsep lain menjelaskan bahwa kepemimpinan pembelajaran sering diperluas dengan cara kepala sekolah memberikan perhatian utama terhadap tugas pembelajaran dan non-pembelajaran, menyeimbangkan antara peran administrasi dengan peran kurikulum/pembelajaran menjadi tantangan tersendiri bagi kepemimpinan kepala sekolah (Neil, 2003). National Association of Elementary School Principals (2002) memaknai kepemimpinan pembelajaran dengan menetapkan enam standar yang harus diketahui dan dilakukan kepala sekolah. Keenam standar tersebut meliputi: (1) memimpin dengan menempatkan siswa sebagai pusat pembelajaran; (2) menetapkan harapan yang tinggi untuk pengembangan akademik; (3) menetapkan standar untuk menjamin prestasi belajar siswa; (4) menciptakan budaya belajar terus menerus terkait dengan belajar siswa dan tujuan sekolah lainnya; (5) menggunakan berbagai sumber data dan  instrumen penilaian, untuk meningkatkan mutu pembelajaran; serta (6) secara aktif melibatkan masyarakat untuk menciptakan tanggung jawab bersama bagi keberhasilan siswa dan sekolah. Keenam dimensi tersebut pada dasarnya adalah membangun sekolah sebagai organisasi  pembelajar sehingga terkondisikannya budaya belajar.
Hallinger (2009) mengemukakan sebuah model kepemimpinan pembelajaran yang paling populer digunakan dalam berbagai penelitian empiris. Model ini, mengusulkan tiga dimensi untuk peran kepemimpinan pembelajaran kepala sekolah yaitu sebagai berikut:
Dimensi pertama: mendefinisikan visi dan misi sekolah. Dalam konteks kepemimpinan pembelajaran, dimensi ini berfokus pada peran kepala sekolah untuk memastikan bahwa sekolah memiliki tujuan yang jelas, terukur, berbasis waktu serta bermuara pada prestasi belajar siswa. Selanjutnya, kepala sekolah menyampaikan tujuan tersebut sehingga dikenal dan mendapat dukungan dari seluruh komunitas sekolah.
Dimensi kedua: mengelola program pembelajaran. Dimensi ini terfokus pada koordinasi dan pengawasan pembelajaran dan pelaksanaan kurikulum. Dimensi ini mengindikasikan peran kepala sekolah sebagai  pengawas dan penilai kurikulum dan pembelajaran. Fungsi tersebut menuntut agar kepala sekolah memiliki keahlian dalam kurikulum dan pembelajaran serta komitmen untuk perbaikan sekolah.
Dimensi ketiga: mengembangkan ilkim belajar di sekolah yang positif.  Dimensi ini meliputi sejumlah fungsi yaitu: mempertahankan waktu pembelajaran, mempromosikan pengembangan profesional, memelihara visibilitas yang yinggi, memberikan stimulus untuk guru, mengembangkan harapan dan standar yang tinggi, memberikan stimulus untuk belajar. Dimensi ini memiliki ruang lingkup yang lebih luas dibanding dengan dua dimensi sebelumnya. Hal ini sesuai dengan gagasan bahwa sekolah yang efektif menciptakan "tuntutan akademis" melalui pengembangan standar yang tinggi dan harapan bagi siswa dan guru. Implikasinya, pembelajaran yang efektif mengembangkan budaya perbaikan terus-menerus di mana penghargaan bagi siswa dan guru harus selaras dengan tujuan dan pelaksanaanya.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran selalu “hadir” di sekolah dan bahkan di dalam kelas. Kepemimpinan pembelajaran melibatkan mengembangkan visi dan misi terselenggaranya pembelajaran yang baik, membangun hubungan yang kolaboratif, serta memberdayakan staf untuk berinovasi (Jones, 2010). Depdiknas (2010) menjelaskan kepemimpinan pembelajaran atau kepemimpinan instruksional adalah kepemimpinan yang memfokuskan/menekankan aktivitasnya pada pembelajaran yang meliputi komponen kurikulum, proses pembelajaran, asesment (penilaian hasil belajar), penilaian serta pengembangan guru, layanan prima pembelajaran, serta membangun komunitas belajar di sekolah. Kepemimpinan pembelajaran, bukan hanya oleh kepala sekolah tetapi dengan dukungan lebih luas dari setiap individu  dalam pergeseran aktivitas sekolah yang lebih mengarah pada perbaikan proses pembelajaran serta peningkatan prestasi belajar siswa.
Berdasarkan uraian di atas, terdapat tiga tema yang merupakan elemen penting kepemimpinan pembelajaran. Pertama, kepemimpinan pembelajaran diselenggarakan dengan penekanan pada peningkatan pembelajaran didukung oleh visi dan misi tentang kualitas pembelajaran. Kedua, kepemimpinan pembelajaran diterapkan oleh semua komunitas pembelajaran di sekolah dengan menciptakan lingkungan yang kolaboratif dan kondusis bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk bekerja secara profesional. Ketiga, pemimpin pembelajaran melakukan reorganisasi kehidupan sekolah, waktu, dan prioritas untuk mendukung peningkatan pembelajaran. Melalui ketiga tema tersebut, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran menggeser sasaran prioritas terhadap disiplin dalam meningkatkan prestasi belajar siswa.

Pelaksanaan Kepemimpinan Pembelajaran di Sekolah

Berdasarkan pada sejumlah peneilian dan pengalaman, Mendels (2013) mengemukakan lima langkah praktis kepemimpinan pembelajaran untuk mewujudkan sekolah efektif yaitu: (1) Membentuk visi keberhasilan akademis untuk semua siswa, yang didasarkan pada standar yang tinggi; (2) Menciptakan iklim yang nyaman untuk pembelajaran dengan semangat koperatif dari setiap unsur pelaksananya; (3) Menularkan sifat kepemimpinan pada orang lain sehingga guru dan staf sekolah lainnya menganggap bahwa mereka menjadi bagian dalam mewujudkan visi sekolah; (4) Meningkatkan pembelajaran untuk memungkinkan guru dan siswa  melakukan aktivitas pembelajaran terbaik bagi mereka; (5) Mengelola sumber daya (orang, anggaran, informasi, sarana dan prasarana) untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Ketika kepala sekolah menempatkan masing-masing elemen di posisi yang tepat dan harmonis, kepala sekolah memiliki kesempatan berjuang untuk membuat perbedaan nyata bagi peningkatan mutu proses dan hasil belajar.
Delam persfektif lain, seorang kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai berikut: (1) memanfaatkan sebagian besar waktu untuk memperhatikan apa yang sebenarnya terjadi di ruang kelas, melakukan pengamatan proses pembelajaran, dan mendorong peningkatan kinerja guru dan siswa untuk mencapai hasil belajar maksimal; (2) menelusuri hasil-hasil tes siswa dan indikator-indikator lainnya guan membantu guru memfokuskan perhatian terhadap siswa yang mengalami kesulitan dan memerlukan bantuan guru untuk mengatasinya; (3) memfokuskan sebagian besar waktunya untuk meningkatkan mutu guru dan pemanfaatannya secara optimal dalam pembelajaran; (4) memberikan tantangan baru kepada guru untuk meneliti tentang dirinya sendiri apakah yang bersangkutan masih tergolong guru konservatif atau guru yang berusaha mencari inovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai pendidik profesional dan (5) memberikan kesempatan kepada para guru untuk berbagi informasi dan bekerja sama untuk mengembangkan kurikulum dan pembelajaran.
Berdasarkan pemikiran di atas maka  kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran sekurang-kurangnya harus dapat melaksanakan aktivitas sebagai berikut :

1.    Menciptakan dan mengkondisikan organisasi sekolah sebagai masyarakat belajar (learning society) sehingga semua komunitas yang ada di sekolah termotivasi untuk belajar dan belajar dalam suasana dan iklim belajar yang kondusif. Peran kepala sekolah sebagai pembudaya belajar di sekolah sangat diperlukan  sehingga dapt mengondisi semua warga sekolah menjadi pebelajar yang efekitf. Artinya kepala sekolah perlu membentuk iklim sekolah yang positif bagi pembelajaran yaitu nilai-nilai, keyakinan, dan norma-norma yang kondusif bagi pengembangan pembelajaran. Dengan kondisi tersebut maka akan terbangun  learning person dan learning school dalam arti sekolah mengajak komunitas pebelajar yang selalu belajar terus manerus sejalan dengan  perkembangan IPTEKS.  Selanjutnya  kepala sekolah melakukan pemantauan, penilaian, pengawasan dan pengendalian secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan budaya belajar di sekolah baik terhadap  hasil yang dicapainya  maupun dampaknya terhadap peningkaan mutu pendidikan di sekolah yakni tercapainya visi, misi dan tujuan sekolah. Hal lain yang juga perlu dilakukan dalam kepemimpinan pembelajaran adalah adanya keterlibatan stakeholders sekolah dalam bentuk tanggung jawab bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembelajaran yang efektif. Untuk itu kepala sekolah harus menyediakan fasilitas belajar seperti waktu, tempat, media dan sumber-sumber belajar bagi para anggota dan staf sekolah. Pertemuan rutin, kepala sekolah dengan guru dan staf misalnya dua mingu sekali berkumpul untuk bertukar pikiran dan bertukar pengalaman dalam berbagai hal terutama yang menyangkut proses pembelajaran, hasil belajar siswa, dampak hasil belajar  terhadap kebiasaan dan kemandirian belajar siswa. Setiap guru secara bergantian diberi kesempatan untuk menampilkan pengalaman terbaiknya dalam melaksanakan pembelajaran (best practice). Kegiatan ini sekaligus merupakan usaha kepala sekolah dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya.

2.    Melaksanakan pengawasan akademik dengan  menggunakan teknik observasi/pengamatan kelas terhadap proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Pengawasan akademik  yang dilaksanakan kepala sekolah kepada guru-guru pada saat melaksanakan pembelajaran terutama memantau keterlaksanaan proses pembelajaran (standar proses). Pemantauan atau monitoring dalam bentuk pencatatan, pemotretan, perekaman proses pembelajaran yang dilaksanakan guru bertujuan memperoleh data aktual tentang kegiatan guru mengajar dan kegiatan siswa belajar selama proses pembelajaran berlansung. Dalam pemantauan tersebut gunakan pedoman pengamatan agar pencatatan dan perekaman data bisa lebih cepat dan akurat. Perekaman bisa juga dengan menggunakan teknologi seperti handicam dan alat lainnya. Untuk itu setiap hari sebaiknya kepala sekolah melaksanakan pengamatan kelas, memantau minimum 2-3 orang guru dalam melaksanakan pembelajaran pada mata pelajaran yang diampunya. Hasil pemantauan dideskripsikan, dikaji dan dianalisis apa kelebihan dan kekurangan dari proses pembelajaran yang dilaksanakan guru. Selanjutnya dibahas dalam pertemuan rutin dengan guru dan staf sekolah sebagaimana dikemukakan pada butir (1) di atas.

3.    Melaksanakan penilaian terhadap pelaksanaan kurikulum dan pembelajaran  yang berfungsi sebagai alat untuk mencapai perubahan tingkah laku/kompetensi  peserta didik atau tujuan pendidikan. Kurikulum adalah program belajar untuk peserta didik, Sebagai program belajar maka kurikulum adalah intended learning out come atau hasil belajar yang diniati atau kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Kurikulum memuat apa yang harus dipelajari (isi/konten) dan apa yang harus dikuasai (tujuan/kompetensi) peserta didik.  Pembelajaran adalah upaya membelajarkan peserta didik yang dilaksanakan guru dalam berbagai bentuk misalnya mendorong dan memfasilitasi peserta didik belajar, mengkondisikan lingkungan belajar bagi peserta didik, membimbing belajar peserta didik dan bentuk-bentuk lainnya (bukan sekedar menyampaikan bahan ajar).  Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaan yang dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berpikir kreatif, berpikir inovatif dan mampu memecahkan masalah di kalangan peserta didik.  Kurikulum berkenaan dengan apa yang harus dipelajari dan dikuasai peserta didik, sedangkan pembelajaran berkenaan dengan bagaimana peserta didik mempelajarinya. Oleh sebab itu pembelajaran adalah implementasi sekaligus aktualisasi kurikulum. Menilai kurikulum dan pembelajaran berarti mengumpulkan, mengolah dan menyimpulkan data mengenai keterlaksanaan serta ketercapaian kompetensi mata-mata pelajaran oleh peserta didik. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam menilai kurikulum antara lain; menelaah keterlaksanaan silabus mata pelajaran oleh setiap guru, relevansi materi pelajaran dengan perkembangan/kebutuhan peserta didik dan kemampuan peserta didik dalam menyerap materi mata pelajaran. Sedangkan kegiatan yang dilakukan kepala sekolah dalam menilai pembelajaran antara lain; menilai kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran, menilai proses belajar peserta didik, menilai perolehan belajar peserta didik, melakukan analisis hasil belajar siswa dan indikator-indikatornya. Kriteria keberhasilan pembelajaran dapat dlihat dari proses belajar, hasil belajar dan dampak dari hasil belajar. Indikator keberhasilan proses belajar adalah tingginya aktivitas dan partisipasi belajar peserta didik. Kriteria keberhasilan hasil belajar adalah berubahnya pengetahuan, sikap dan nilai serta keterampilan yang diindikasikan oleh nilai kiteria ketuntasan minimal (KKM). Sedangkan kriteria keberhasilan dampak hasil belajar dilhat dari kebiasan, kemandirian dan keinginan peserta didik untuk belajar lebih lanjut. Menilai keterlaksanaan kurikulum sekurang-kurangnya dilaksanakan dua kali pada setiap semester yakni pada tengah dan akhir semester. Hasil penilaian dibahas dalam pertemuan rutin dengan guru agar kekurangan dan kelemahan yang ada segera dapat diperbaiki bersama.

4.    Mendorong, menantang dan memfasilitasi guru untuk melakukan perbaikan dan atau menemukan  strategi pembelajaran yang lebih efektif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan. Penelitian tindakan kelas merupakan salah satu jenis penelitian yang paling tepat dilaksanakan guru untuk memperbaiki pembelajaran. Penelitian tindakan kelas dilakukan guru dalam mata pelajaran yang diampunya dan di kelas yang menjadi tanggung jawabnya sehingga guru tidak harus meninggalkan tugas pokoknya. Pembelajaran atau proses membelajarkan peserta didik sifatnya situasional sebab tergantung kepada berbagai faktor antara lain karaktersitik peserta didik, bahan ajar, waktu belajar, daya dukung dan fasilitas serta sumber-sumber belajar. Oleh sebab itu guru perlu mencari model-model pembelajaran yang paling tepat bagi dirinya, sesuai dengan karakteristik bahan ajar dan mata pelajaran yang diampunya, karakteristik peserta didik serta kompetensi pedagogik yang ia kuasai. Itulah sebabnya maka kepala sekolah perlu mendorong, mengarahkan  dan memfasilitasi guru untuk melakukan penelitian tindakan kelas (PTK) agar setiap guru bisa menemukan cara kerja dalam hal ini strategi melaksanakan pembelajaran yang paling tepat untuk mata pelajaran yang diampunya. Kepala sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan diskusi atau bimbingan teknis kepada guru dalam merencanakan dan melaksanakan penelitian tindakan kelas. Cara lain yang dapat dilakukan kepala sekolah adalah mengundang guru yang telah bepengalaman melaksanakan penelitian tindakan kelas untuk memberikan arahan/bimbingan kepada guru. Dalam konteks inilah kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus menguasai peneltian tindakan kelas yang mencakup, pengertian,  tujuan, konsep dasar PTK, cara merencanakan, melaksanakan dan menyusun karya tulis ilmiah berbasis, serta menilai keberhasilan PTK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar